Saturday, December 13, 2025
Google search engine
HomeHukum & KriminalKetua ISIK Berencana Gugat Oknum Pelaku UMKM Terkait Pencemaran Nama Baik di...

Ketua ISIK Berencana Gugat Oknum Pelaku UMKM Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos

kilassurabaya.com | SURABAYA – Melalui pengacara dari Hajjatulloh & Partner (H&P) Law Firm, Ketua dari Ibu Semangat Indonesia Kuat (ISIK) Prita Eksimaningrum akan melayangkan somasi dan klarifikasi kepada Ananta Chandra Pramecvara, terkait pencemaran nama baik yang terunggah di media sosial.

Ananta Chandra merupakan salah satu anggota Komunitas Pakarti yang menyebarluaskan informasi yang ditulis oleh Ketua Pakarti ke Group WA Papilio Melati Ceria. Dimana Ketua Pakarti adalah teman Prita di organisasi IWAPI. Ketua Pakarti juga pernah melakukan fitnah informasi dana hibah yang kemudian fitnah itu dikonfirmasi oleh Ketua IWAPI saat itu kepada ibu Gubernur dan ibu Sekdakot Surabaya. Yang jelas-jelas menjadi pembunuhan karakter bagi Prita.

Sebagai catatan, Prita tidak pernah masuk dalam group Papilio Melati Ceria dan mengetahui adanya forward-an fitnahan melalui salah satu anggota di group Papilio Melati Ceria yang juga merupakan anggota dari organisasi ISIK yang didirikan oleh Prita.

”Fitnah itu dilakukan oleh Ketua Pakarti lewat WA Group Papilio Melati Ceria. Selanjutnya Ketua IWAPI saat itu, menyampaikan ke ibu Gubernur dan ibu Sekdakot Surabaya. Fitnahan itu juga dirasa menjadi pembunuhan karakter oleh Ketua ISIK,” ujar Prita Eksimaningrum yang merupakan pendiri dari organisasi ISIK, kepada wartawan di Surabaya, Selasa (27/05/2025).

Selain itu Ananta juga meneruskan fitnahan dari Group Pakarti yang menyebutkan bahwa Prita melakukan kudeta terhadap Ketua IWAPI. Yang nyata-nyata sebenarnya bukan kudeta tapi tuntutan pergantian karena habis masa kepengurusan sesuai AD/ART IWAPI.

Prita Eksimaningrum akan melaporkan Ananta ke penegak hukum jika Ananta tidak segera melakukan permintaan maaf kepada Prita.

Dirinya akan laporkan hal ini ke kepolisian melalui pengacara dari H&P Law Firm, dan sudah disiapkan surat pelaporannya. Jika, dalam waktu dekat Ananta tidak memberikan maaf atau klarifikasi kepada saya, maka laporan ke pihak berwajib akan saya teruskan.

Sementara Direktur H&P Law Firm, Hajatulloh, S.H.M.H menerangkan, klien kami Ibu Prita sudah memberi kuasa ke kami untuk melaporkan pencemaran nama baik yang terunggah di medsos.

“Sehubungan dengan adanya peristiwa pelanggaran UU ITE oleh Seorang pelaku UKM terhadap Ketua ISIK Indonesia. Berupa dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui Platform Media Sosial Whatshapp Grup atau WA Grup,” terang Hajattuloh.

Ia menegaskan, terhadap peristiwa tersebut telah dilakukan Somasi dan Klarifikasi oleh Pengacara ISIK Indonesia, dikarenakan peristiwa tersebut sangat merugikan Ketua ISIK Indonesia baik secara pribadi maupun organisasi.

“Bahwa pelaku telah mengakui kesalahannya dan ingin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dihadapan umum,” kata Hajattulloh.

Ia menjelaskan, melalui nomor :28 /HP/Somasi/ V/2025 Lamp. 1Perikal :SOMASI DAN PERMINTAAN KLARIFIKASI KepadaYth.: Ibu Ananta d/a : Jl. Ketintang no. 198 , Surabaya, Denganhormat. | Untuk dan atas nama Klien kami, PRITA EKSIMANINGRUM, Wiraswata, beralamat di JL. Penjaringan Asri XVII PSI E/23, RT 02,RW 006, Kel Penjaringan Asri, Kec. Rungkut, Kota Surabaya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 1 Mei 2025, dengan ini membei Somasi dan Permintaan Klarifikasi kepada Ibu Ananta akibat terjadinya dugaan Tindak Pidana Pencemaran nama baik melalui ITE.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berikut disampaikan dasar-dasar somasi dan permintaan klarifikasi adalah sebagai berikut: 1. Bahwa pada tanggal 11 dan 12 November 2024 Ananta menyebarluaskan chat melalui WA Grup Papillio “Melati Ceria” yang diduga memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap Klien kami. 2. Adapun beberapa chat yang secara nyata diduga memuat pencemaran baik.

“Laporan ini sekaligus bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik, bahwa informasi merugikan tersebut adalah tidak benar dan mengembalikan nama baik ISIK Indonesia,” pungkas Hajattuloh. (acs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments